ADVOKASI
Melakukan suatu pembelaan terhadap persoalan yang timbul dengan mengandalkan kemampuan beracara maupun menyusun dan pembuatan rencana serta pendampingan
LITIGASI
Bagian dari advokasi yang mendasarkan pekerjaan pada kemampuan teknis hukum dan beracara di pengadilan
NON LITIGASI
Bagian advokasi yang dilakukan diluar persidangan terhadap perkara-perkara yang dapat diselesaikan di luar persidangan
KONSULTASI
Diberikan dalam bentuk lisan maupun tertulis sesuai dengan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi, termasuk membuatkan legal drafting, legal audit dan legal opinion, dan juga kontrak-kontrak serta perjanjian-perjanjian
PERKARA PERDATA
- Gugatan Perceraian
- Gugatan Harta Bersama / Gono-Gini
- Gugatan Hak Asuh Anak
- Gugatan Sengketa Waris
- Adopsi / Pengangkatan Anak
- Permohonan Asal-Usul Anak
- Permohonan Pembatalan Perkawinan
- Itsbat Nikah
- Permohonan Izin Poligami
- Permohonan Perubahan Nama
- Ketenagakerjaan / Perburuhan
- Gugatan Wanprestasi
- Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum (PMH)
- Pertanahan
- Surat Peringatan / Somasi
- Dan perkara perdata lainnya
PERKARA PIDANA
- Penipuan
- Penggelapan
- Narkotika & Psikotropika
- Internet & Transaksi Elektronik
- Penghinaan
- Penganiayaan
- Perzinahan
- Pencemaran Nama Baik
- Kekerasan Dalam Rumah Tangga
- Korupsi
- Dan perkara pidana lainnya
PENGURUSAN DOKUMEN
- Legalisasi Dokumen
- Apostille Kemenkumham
WILAYAH KERJA
Meliputi seluruh wilayah Pengadilan di Indonesia, terutama di seluruh wilayah Pengadilan Kota / Kabupaten di Provinsi Bali